logo-raywhite-offcanvas

25 Oct 2023

Beli Rumah dibawah 2M Gratis PPN, Gratis BPHTB !

Beli Rumah dibawah 2M Gratis PPN, Gratis BPHTB !

Berita baik bagi yang ingin beli rumah! 

Insentif PPN ditanggung pemerintah akan berlaku segera, sampai dengan Juni 2024. Seperti disampaikan Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Setelah Juni 2024, insentif PPN akan berkurang 50%, berlaku sampai Desember 2024.

Insentif PPN ditanggung pemerintah tersebut berlaku untuk pembelian rumah dengan harga dibawah Rp 2 Miliar.

Selain itu, Pemerintah juga akan membantu biaya administrasi untuk perumahan MBR sebesar Rp 4 juta untuk BPHTB, dll sampai 2024 mendatang.

Untuk warga DKI Jakarta, sebenarnya ada insentif juga lho dari Pemerintah Daerah, melalui Pergub no 23 tahun 2023, warga DKI akan diberikan pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) 100% untuk Perolehan Hak Pertama Kali, boleh melalui Jual Beli, Hibah, ataupun Waris.

Ketentuannya sama dengan insentif PPN, yaitu harga perolehan dibawah Rp. 2 Miliar, dan juga berlaku untuk pembelian rumah tapak.

Tambahan lagi, untuk PBB dibawah Rp 2M juga dibebaskan oleh Pemda DKI, alias gratis. 


Why wait ?


sumber : CNBC Indonesia, Kompas.com



Share